Pembiayaan Modal Kerja
Modal kerja merupakan kebutuhan utama bagi perusahaan untuk melakukan kegiatan bisnis. Salah satu sumber modal alternatif utama adalah melalui lembaga perbankan dalam bentuk fasilitas kredit modal kerja. Perkembangan ekonomi dunia yang kompleks dan dinamis saat ini telah mendorong berbagai lembaga perbankan untuk memiliki kebijakan internal mereka sendiri dalam memberikan fasilitas kredit kepada calon debitur. Kriteria utama untuk pembiayaan didasarkan pada kriteria jalan keluar pertama dan kriteria jalan keluar kedua melalui prinsip tata kelola perusahaan yang baik, rasio keuangan yang baik, rasio agunan keamanan yang baik, keberlanjutan ekonomi, dan prinsip 3 pilar ESG (Lingkungan, Sosial, dan Tata Kelola). Selain itu, berbagai jenis fasilitas perbankan memiliki fitur yang berbeda seperti overdraft, pinjaman tunai, KMK pasif, pinjaman berputar, periode pembersihan, dan lain-lain, yang semuanya memiliki tujuan dan objektif yang sesuai dengan model bisnis calon debitur. Jika fasilitas kredit yang diberikan tidak sejalan dengan model bisnis calon debitur, hal ini dapat menyebabkan ketidakefisienan dan ketidakefektifan fasilitas kredit yang diterima, yang pada akhirnya akan mengakibatkan piutang macet. Kami membantu klien baik dalam negeri maupun internasional untuk memahami dan menemukan solusi terbaik untuk mengamankan lembaga perbankan yang sejalan dengan sifat bisnis mereka. Fokus utama kami terletak pada struktur fasilitas kredit, jumlah plafon kredit, biaya kredit, dan strategi untuk meminimalkan risiko piutang macet di masa depan. Konsultasikan dengan kami sekarang.